Dishub DKI Bakal Cabut Izin Trayek Angkot yang Tidak Pisahkan Tempat Duduk Perempuan dan Laki-laki
Peristiwa | 12 Juli 2022, 09:40 WIBSelain itu, kata Syafrin, semua angkutan umum yang perizinannya dikeluarkan oleh Dishub sudah tidak boleh menggunakan kaca film.
Lebih lanjut, angkot juga dipasangi kamera pengawas atau CCTV dalam memenuhi standar pelayanan minimal sesuai peraturan gubernur (pergub) untuk mencegah tindak pelecehan seksual.
"Harapannya melalui pemisahan ini, kejadian serupa tidak terulang," ujar dia.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV