> >

Pekan Ini Penumpang Angkot di Jakarta Akan Dipisah Sesuai Gender, Tak Boleh Ada Kaca Film

Sosial | 12 Juli 2022, 06:30 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo. Dishub DKI mengeluarkan kebijakan memisahkan penumpang perempuan dan laki-laki di angkot untuk mencegah aksi pelecehan seksual. (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk mengantisipasi kejadian pelecehan seksual di angkutan perkotaan (angkot) terulang lagi, Pemprov DKI berencana memisahkan penumpang sesuai gender.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Syafrin, kebijakan ini akan diberlakukan mulai pekan ini.

Adapun teknisnya, penumpang perempuan akan duduk di bangku berkapasitas empat orang. Sementara penumpang laki-laki akan duduk di bangku berkapasitas enam orang.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan melarang seluruh angkot menggunakan kaca film, meminta pemasangan CCTV, dan memenuhi standar pelayanan minimal sesuai peraturan gubernur.

"Kami akan mewajibkan (kebijakan pencegahan pelecehan seksual di angkot), dan tentu akan dilakukan pengawasan kepada operasionalnya," tutur Syafrin.

Baca Juga: Pelecehan Seksual di Angkot Jaksel, Wagub DKI Minta Penumpang Lain Tidak Hanya Diam

Dia berharap dengan kebijakan pemisahan gender penumpang angkot ini kejadian pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan tidak terulang lagi.

"Harapannya melalui pemisahan ini, kejadian serupa tidak terulang," tegasnya.

Selanjutnya, Syafrin menegaskan, jika angkot non-mikrotrans tidak mengindahkan kebijakan ini maka akan diberikan sanksi berat, yakni pencabutan trayek.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU