> >

Viral Pesan Berantai Larangan Nyate karena Wabah PMK, Kemenkes dan IDI Beri Penjelasan

Kesehatan | 11 Juli 2022, 13:02 WIB
Beredar pesan berantai berisi larangan nyate karena wabah PMK. (Sumber: Sajian Sedap)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah pesan berantai terkait larangan nyate daging kurban dikaitkan dengan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) beredar di WhatsApp.

Pesan tersebut mengeklaim bahwa larangan nyate ini merupakan hasil rapat Dinas Kesehatan (Dinkes).

Pesan itu juga mengimbau masyarakat untuk merebus daging selama 30 menit, alih-alih memasak sate.

Baca Juga: 5 Bumbu Sate Kambing Dilengkapi Cara Membuatnya, dari Maranggi hingga Khas Solo

“Rapat di Dinkes kemarin ada titipan pesan himbauan buat masyarakat untuk perolehan daging qurban agar tidak dimasak sate, baiknya dimasak yang menggunakan perebusan lebih dari 30 menit. 

Mencegah penyakit mulut dan kuku yang menyerang pada hewan ternak, meskipun telah dilakukan pemeriksaan pada hewan tersebut sebelum dipasarkan. 

Berkaca pada kasus penyakit SARS dan MERS yang sangat berbahaya yang disebabkan virus yang bersifat zoonosis yaitu ditularkan dari hewan ke manusia. Harus berhati-hati dan jangan sampai terjadi lagi. Pencegahan lebih baik dari pengobatan.”

Kemenkes Sebut Hoaks

Menanggapi pesan berantai tersebut, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa informasi tersebut sebagai hoaks.

“Hoaks,” kata Nadia, mengutip Kompas.com, Senin (11/7/2022).

Nadia menjelaskan, wabah PMK hanya menular dari hewan ke hewan dan belum ada laporan penularan dari hewan ke manusia atau manusia ke manusia.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU