> >

Eks Presiden ACT Ahyudin Buka Suara soal Tuduhan Selewengkan Dana CSR Korban Lion Air

Hukum | 11 Juli 2022, 12:19 WIB
Mantan Presiden Aksi Cepat TAnggap (ACT) Ahyudin diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penyelewengan dana ACT, Jumat (8/7/2022). (Sumber: KOMPAS.com/RAHEL NARDA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Teuku Pupun Zulkifli, kuasa hukum mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin membantah adanya tudingan soal penyelewengan dana sosial atau CSR untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

"Kita sudah pasti mengatakan itu tidak benar ya karena dalam proses enggak ada penyelewengan ya," kata Pupun di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Menurutnya, dugaan penyelewangan dana kompensasi yang tengah diusut Bareskrim masih belum ada pembuktiannya. 

"Ya itu kan masih dugaan belum ada pembuktiannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Pupun menambahkan bahwa Ahyudin yang juga pendiri ACT ini nantinya bakal menjelaskan mengenai tudingan itu kepada penyidik Bareskrim.

Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana ACT: Aliran Transaksi ke Teroris hingga Gelapkan Donasi Korban Lion Air

"Tentu akan di pemeriksaan ini akan kita jelasakan sejauh mana kapasitasnya, ini kan masih dugaan semua. Ya kita pasti akan menjelaskan semua gitu loh," ujarnya.

 

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menemukan adanya dugaan penyalahgunaan dana sosial atau CSR untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, yayasan ACT pernah mendapat rekomendasi dari 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU