> >

Diperiksa 12 Jam Mantan Presiden ACT Ahyudin Ngaku Tak Ditanya soal Keuangan dan Aliran Dana

Hukum | 9 Juli 2022, 06:50 WIB
Mantan Presiden Aksi Cepat TAnggap (ACT) Ahyudin diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penyelewengan dana ACT, Jumat (8/7/2022). (Sumber: KOMPAS.com/RAHEL NARDA)

Menurut Andri, pemeriksaan akan masuk ke dugaan penyalahgunaan dana donasi oleh pihak Yayasan ACT untuk kepentingan pribadi bagi seluruh pengurus, serta dugaan indikasi penggunaan dana tersebut untuk aktivitas terlarang.

"Senin lusa pemeriksaan dilanjutkan," ujar Andri.

Baca Juga: ACT Tak Tepati Janji, Bupati Lumajang Kesulitan Cari Pengganti Donatur Hunian Korban Erupsi Semeru!

Penyelidikan terhadap ACT yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Baresrim Polri ini didasari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), temuan Polri di lapangan, dan masyarakat. 

Dalam temuan PPATK disebutkan ada dugaan dana yang dihimpun ACT tak langsung disalurkan sebagai sumbangan, melainkan dikelola dahulu secara bisnis untuk menghasilkan keuntungan. 

 

PPATK juga menemukan transaksi keuangan karyawan ACT kepada sosok yang diduga terafiliasi dengan organisasi teroris, Alqaeda.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU