> >

Hadi Tjahjanto Kembali Tebar Ancaman: Bila Terbukti Pungli di BPN, akan Saya Pecat, Tidak Ada Ampun

Hukum | 9 Juli 2022, 06:40 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan keterangan pers usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/06/2022). (Sumber: Setkab.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto kembali menebar ancaman kepada pegawai BPN yang masih doyan melakukan pungli.

Dengan tegas, Hadi mengatakan bakal menindak tegas pegawainya yang melakukan pungutan liar (pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga: Menteri ATR Hadi Tjahjanto Blusukan Bagikan Sertifikat Tanah ke Rumah Warga di Bekasi

"Apabila dalam proses hukumnya nanti itu ternyata terbukti (salah), saya tidak segan-segan untuk mencopot atau saya pecat! Sekali lagi apabila terbukti, akan saya pecat, tidak ada ampun," kata Hadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Hadi menyampaikan demikian menanggapi adanya oknum pejabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Cimahi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pungli.

Mantan Panglima TNI itu meminta Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

Baca Juga: Misi Damai Jokowi ke Rusia & Ukraina, Menko Perekonomian : Perdamaian Bukan Proses Instan

Tak lupa, Hadi mengingatkan agar Irjen Kementerian ATR berani mengambil tindakan tegas apabila ada yang terbukti bersalah dalam proses hukumnya.

Hadi mengaku setiap kunjungannya ke daerah, ia selalu mewanti-wanti pegawainya untuk tidak melakukan pungli kepada masyarakat.

Ia pun akan terus melakukan evaluasi internal demi perbaikan Kementerian ATR/BPN. Salah satu bentuk evaluasi itu, dengan mengunjungi langsung ke lokasi yang terdapat pungli.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU