> >

Ramai Beredar Video, Anak Kiai Tersangka Pencabulan di Jombang Ditangkap

Peristiwa | 7 Juli 2022, 12:49 WIB
Aparat kepolisian disebut telah menangkap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), DPO tersangka kasus dugaan pidana kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang, Jawa Timur. (Sumber: Tangkapan layar akun Twitter @speedtrap_)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Beredar video yang menyebutkan polisi telah berhasil menangkap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), DPO tersangka kasus dugaan pidana kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang, Jawa Timur.

Video penangkapan Benchi tersebar di media sosial Twitter dan diunggah oleh salah satu akun @speedtrap_, Kamis (7/7/2022).

"DPO Bisa ditangkap dengan Ribuan gabungan Anggota Polda Jatim & Polres Jombang . Trimakasih @HumasPoldaJatim," tulis akun tersebut.

Dalam video tersebut, tampak sejumlah aparat kepolisian beratribut lengkap serta sejumlah masyarakat berada di halaman rumah orang tua Benchi yang juga pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Muhammad Mukhtar Mukthi.

Baca juga: Kepung Pesantren, Polisi Jemput Paksa Anak Kiai Tersangka Pencabulan di Jombang

Tampak pula, polisi menggiring seorang laki-laki berpakain kaos putih lengan panjang. Namun, belum dikonfirmasi apakah lelaki yang digiring polisi tersebut adalah Benchi.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/6/2022).

"Kita masih melakukan upaya jemput paksa. Mohon doanya mudah-mudahan hari ini kita bisa menemukan yang bersangkutan," Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Namun demikian, bedasarkan laporan jurnalis Kompas TV di lokasi, belum ada informasi tersangka Benchi telah ditangkap.

Selain itu, hingga tulisan ini ditayangkan, pihak kepolisian juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait status upaya penangkapan Benchi di rumah orang tuanya hari ini.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU