Kepung Pesantren, Polisi Jemput Paksa Anak Kiai Tersangka Pencabulan di Jombang
Peristiwa | 7 Juli 2022, 11:20 WIBJOMBANG, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian melakukan pengepungan di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).
Pengepungan dilakukan dalam upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42). Dia merupakan DPO tersangka kasus dugaan pidana kekerasan seksual terhadap santriwati yang juga adalah anak kiai di ponpes tersebut.
Tampak sejumlah aparat kepolisian yang mengenakan atribut lengkap dengan tameng besi dan senjata bersiaga di depan gerbang ponpes.
Laporan jurnalis KOMPAS TV, Muhammad Syafiudin, menyebutkan polisi melakukan proses upaya jemput paksa terhadap Mas Bechi.
"Informasi yang kami dapatkan. Saat ini betul memang dilakukan upaya jemput paksa hari ini. Dan ini polisi juga melakukan upaya maksimal dengan mengerahkan sejumlah anggota," jelas Syafiudin di lokasi, Kamis.
Baca juga: Anak Kiai di Jombang Diduga Cabuli Santriwati Diminta Patuhi Hukum, PBNU: Semua Sama di Mata Hukum
Ia menjelaskan, polisi gabungan dari Satribmob Polda Jawa Timur telah bersiaga sejak pagi tadi. Sejumlah akses jalan termasuk jalan raya maupun gang sempit di lokasi sekitar pesantren ditutup sementara dalam upaya penangkapan tersebut.
Selain itu, ia juga menyebutkan sempat terjadi ketegangan karena polisi mendapat perlawan dan perhadangan dari pihak pesantren.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan pihaknya melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT.
"Penanangan kasus pencabulan oleh MSAT. Sekarang kita masih melakukan proses penggeledahan di dalam pondok. Mohon doanya mudah-mudahan hari ini kita bisa menemukan yang bersangkutan," kata dia.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV