Terungkap, Sopir Truk yang Dirampok di Tol Cikupa Lalu Dibuang di Bogor Ternyata Rekayasa
Hukum | 7 Juli 2022, 09:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian dari Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya mengungkapkan fakta baru terkait kasus perampokan sopir truk di Tol Cikupa, Tangerang, Banten, pada Selasa (8/6/2022).
Hasil penyelidikan tim tersebut menyatakan bahwa kasus perampokan sopir truk yang di buang di kawasan Bogor, Jawa Barat, tersebut dipastikan hanyalah rekayasa.
Baca Juga: Detik-detik Aksi Perampokan Menggunakan Hazmat di Pematangsiantar
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Handik Suzen mengatakan rekayasa kasus perampokan itu dilakukan oleh sang sopir truk sendiri.
Handik menuturkan pihaknya mengetahui hal itu setelah melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
"Sudah kami lakukan penyelidikan dan olah TKP serta keterangan saksi-saksi, bahwa perampokan itu tidak ada alias direkayasa," kata Handik dikutip dari Antara pada Kamis (7/7/2022).
Baca Juga: Perampokan Dinas Pendidikan Tasikmalaya, 3 Korban Disekap dan Diancam dengan Senjata Tajam!
Handik mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, sopir berinisial MI (28) itu tekah mengakui bahwa dirinya tidak betul-betul dirampok.
Menurutnya, MI bersekongkol dengan teman-temannya untuk merekayasa kasus tersebut seolah-olah benar-benar terjadi perampokan.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara