> >

BNPT Imbau Masyarakat Salurkan Bantuan Lewat Lembaga Pemerintah, agar Terhindar dari Penipuan

Peristiwa | 6 Juli 2022, 11:44 WIB
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid menyoroti soal dugaan penyelewengan dana umat (Sumber: Sapa Indonesia Pagi Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Indonesia mengimbau kepada masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan untuk menyerahkannya melalui lembaga-lembaga resmi pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid menyoroti dugaan penyimpangan dana umat di ACT dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (6/7/2022).

“Di era demokrasi dengan kebebasan berpendapat, berserikat, berkumpul termasuk merebak lembaga-lembaga filantropis seperti ini, ini juga banyak dimanfaatkan atau menjadi modus oleh kelompok-kelompok jaringan teror,”

Baca Juga: Kemensos Cabut Izin ACT: Langgar Aturan Pakai Dana Umat untuk Operasional hingga 13,7 Persen

“Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hatinya baik, yang jiwa dermawan yang niatannya untuk ibadah, dalam berinfak, bersedekah, atau membantu saudara-saudaranya yang membutuhkan, kami harapkan untuk menyalurkan melalui lembaga-lembaga resmi oleh pemerintah.”

Menurut Brigjen Ahmad Nurwakhid, donasi-donasi yang diberikan melalui lembaga kredible dilakukan agar sumbangan dapat tepat sasaran diberikan dan tidak ada kaitannya dengan pendanaan terorisme.

“Sehingga bisa terhindar dari manipulasi penipuan, penggelapan ataupun dengan modus-modus yang merebak di era-era demokrasi ataupun di era keterbukaan seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga: BNPT: ACT Belum Tergabung Dalam Daftar Terduga Terorisme atau Organisasi Terorisme

“Ini yang harus menjadi kewaspadaan kita semuanya dan tentunya kita semua harus turut mengawasi ya seperti yang disampaikan oleh Buya Anwar Abbas tadi, jangan sampai niatan umat yang sangat baik yang sangat mulia ini di manipulasi disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.”

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta kepada Kementerian Sosial untuk melakukan pembinaan terhadap Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Jika memang benar ada pelanggaran yang terjadi dalam pengelolaan Yayasan Aksi Cepat Tanggap.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU