> >

PPATK Sebut Dugaan Penyelewengan Dana ACT Miliaran Rupiah

Sapa indonesia | 5 Juli 2022, 19:12 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat jumpa pers tekait peran PPATK dalam penyelidikan investasi ilegal yang ditangani Bareskrim Polri, Kamis (10/3/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

Baca Juga: ACT Klaim Sudah Berbenah, DPR dan Tempo Desak Transparansi Laporan Keuangan Lembaga

Menurut Ivan, modus penggelapan dana hasil pengumpulan sumbangan publik untuk kepentingan pribadi sangat umum terjadi.

"Modus begini kan memang sangat umum terjadi di modus-modus aktivitas penghimpunan (dana) seperti ini, baik itu untuk kepentingan bantuan, investasi, dan segala macam," imbuhnya.

Ivan juga membenarkan temuan PPATK terkait aliran dana ACT ke lembaga terlarang yang telah diserahkan kepada lembaga penegak hukum.

Baca Juga: Densus 88 Dalami Temuan PPATK soal Transaksi Keuangan ACT yang Diduga Mengalir ke Teroris

"Ya itu sudah kami serahkan datanya ke penegak hukum ya, ada dugaan seperti itu, dan itu kan perlu pembuktian lebih jauh. Nggak bisa serta-merta kita tarik kesimpulan," ungkapnya.

Terkait besaran dugaan penggelapan dana, Ivan belum mau mengungkapkan jumlahnya karena masih dalam proses pengembangan.

"Saya tidak bisa mengungkapkan di sini, masih dalam proses pengembangan, dan angkanya berkembang terus," pungkasnya.
 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU