Densus 88 Dalami Temuan PPATK soal Transaksi Keuangan ACT yang Diduga Mengalir ke Teroris
Hukum | 5 Juli 2022, 13:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Polri merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan transaksi keuangan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga mengalir ke arah tindak pidana terorisme.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan bahwa pihak Densus 88 tengah mendalami temuan dari PPATK tersebut.
Baca Juga: PBNU Angkat Bicara soal Heboh ACT: Merusak Kepercayaan Lembaga Amal
Menurut Aswin, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Densus 88.
"Terima kasih infonya. Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88," kata Aswin dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (5/7/2022).
Aswin mengakui pihaknya telah mendapat laporan hasil analisis PPATK terkait transaksi keuangan lembaga ACT.
Namun demikian, ia mengaku tidak bisa merinci mengenai laporan hasil analisis yang diberikan oleh PPATK terkait transaksi ACT tersebut.
Baca Juga: Heboh Penyimpangan Dana Umat, Presiden ACT Minta Maaf pada Donatur dan Masyarakat Indonesia
Ia hanya mengatakan bahwa kasus ini masih dalam penanganan internal Densus 88.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan publik. Terkait hal tersebut, Polri pun turun tangan mendalami kasusnya.
Diketahui, ACT menjadi pembicaraan seusai tagar #JanganPercayaACT trending di media sosial Twitter. Banyak warganet yang mencurigai adanya penyelewengan dana umat dari lembaga tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Adalah Bareskrim Polri yang disebutnya akan menangani kasus ini.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Tribunnews.com