> >

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Lili Pintauli soal Dugaan Gratifikasi MotoGP Mandalika Hari Ini

Hukum | 5 Juli 2022, 08:01 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregarakan akan menjalani sidang kode etik perdana terkait dugaan penerimaan akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika, pada hari ini, Selasa (5/7/2022).(Sumber: KompasTV/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar (LPS) akan menjalani sidang kode etik perdana, pada hari ini, Selasa (5/7/2022).

Adapun sidang etik ini terkait Lili Pintauli yang diduga menerima akomodasi dan tiket menonton MotoGP 2022 di Mandalika beberapa waktu lalu.

Demikian Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris dalam keterangan tertulisnya kepada KOMPAS TV, Senin (4/7).

"Sidang etik LPS tetap digelar sesuai jadwal, Selasa 5 juli 2022 jam 10.00,” kata Syamsuddin Haris.

Sementara itu,  Aggota Dewas KPK Albertino Ho menuturkan sidang kode etik Lili Pintauli akan digelar secara tertutup, sedangkan pembacaan putusan akan disampaikan secara terbuka.

“Yang saya tahu besok (Selasa) Majelis etik akan sidang, sidang tertutup, putusan yang terbuka,” jelas Albertina Ho, Senin. 

Adapun aturan proses sidang etik tersebut sesuai dalam Peraturan Dewas KPK (Perdewas) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Di mana pada Pasal 8 Ayat 1 disebutkan bahwa "Majelis menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik secara tertutup, kecuali pembacaan putusan yang dilakukan secara terbuka".

Baca Juga: Saut Situmorang tentang Lili Pintauli: Kebenaran, Keadilan, Kejujuran! Semuanya Dilanggar

Sebagaimana diberitakan, Lili Pintauli kembali dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas tiket nonton MotoGP hingga menginap di hotel dari Pertamina.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU