> >

ACT Klaim Sudah Berbenah, DPR dan Tempo Desak Transparansi Laporan Keuangan Lembaga

Peristiwa | 4 Juli 2022, 21:52 WIB
Presiden Aksi Cepat Tanggap Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majalah Tempo mengungkap dugaan penyelewengan dana donatur Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang digunakan untuk kepentingan pribadi petinggi-petinggi lembaga tersebut. 

Majalah Tempo menemukan, fasilitas pribadi yang diberikan kepada para petinggi ACT bernilai cukup fantastis.

"Dan itu juga diakui oleh mantan dan pimpinan ACT yang sekarang," kata Direktur Pemberitaan Tempo Budi Setyarso dalam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Senin (4/7/2022).

Berikut ini rincian gaji beberapa petinggi ACT berdasarkan laporan Majalah Tempo:

  • Ketua Dewan Pembina mendapatkan gaji Rp250 juta per bulan. 
  • Senior Vice President Rp150 juta per bulan.
  • Vice President Rp80 juta per bulan.
  • Direktur Eksekutif Rp50 juta per bulan.

Melalui keterangan resmi yang diterima KOMPAS TV, pihak ACT mengatakan bahwa sejak Januari 2022, lembaga itu telah melakukan restrukturisasi organisasi dengan mengganti Ketua Pembina ACT dan merombak kebijakan internal.

"Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar," kata Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin.

Baca Juga: Anwar Abbas Berang, Sebut Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT Memalukan

Ibnu menerangkan, pihaknya telah melakukan restrukturisasi manajemen, fasilitas dan budaya kerja serta penyesuaian masa jabatan pengurus menjadi tiga tahun, dan pembina menjadi empat tahun. 

"Sebelumnya, rata-rata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada tahun 2017 hingga 2021, adalah 13,7 persen. Rasionalisasi pun kami lakukan sejak Januari 2022 lalu. Insyaallah, target kita adalah dana operasional yang bersumber dari donasi adalah sebesar 0 persen pada 2025," kata Ibnu.

Di sisi lain, Budi menjelaskan bahwa sejak bulan Januari 2022, Tempo telah menelusuri informasi-informasi yang diterima oleh tim redaksi Tempo, termasuk menurunkan wartawan ke Jawa Tengah untuk memastikan sumbangan ACT betul-betul digunakan sesuai peruntukannya.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU