DPR Desak Kemenag Tertibkan Izin Haji yang Tak Sesuai Prosedur
Politik | 4 Juli 2022, 18:36 WIBBaca Juga: Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi
"Setelah kami telusuri di data kami, Alfatih ini belum terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, jadi ini tidak terdaftar di Kementerian Agama," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Jabar Ahmad Handiman Romdony di Bandung, seperti diwartakan Antara, Senin (4/7/2022).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV