> >

Dishub DKI Jakarta Ungkap Alasan Penerapan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI

Update | 4 Juli 2022, 16:33 WIB
Air mancur pada bundaran HI, memperlihatkan air membentuk lintasan parabolam merupakan salah satu bukti peristiwa fisis gerak parabola. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, sore ini, Senin (4/7/22). 

Plh Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Emanuel Kristanto mengatakan, rekayasa lalu lintas ini diterapkan sebab adanya peningkatan aktivitas masyarakat yang mengakibatkan kepadatan lalu lintas. 

"Sebenarnya, kami ingin mengurai adanya crossing kendaraan yang berada di jalinan Bundaran HI, dari bundaran menuju timur dan dari utara menuju ke selatan," kata Emanuel kepada awak media, Senin. 

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI

"Kan ada kendaraan bertemu, yang satunya ke kiri kemudian satunya lurus ke selatan, itu coba kami urai dan kami hilangi," sambungnya. 

Pada prinsipnya, jelas dia, rekayasa ini dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin. 

Pihaknya kemudian menentukan bahwa ada satu titik krusial yang dirasa perlu dilakukan penanganan yakni crossing di Bundaran HI. 

"Terutama antara kendaraan yang dari arah utara ke selatan dengan kendaraan yang dari arah selatan mau menuju ke timur ke Jalan Imam Bonjol," jelas dia. 

Emanuel menegaskan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas ini bukan karena dampak pembangunan MRT Fase 2 dan Halte Transjakarta di Bundaran HI. 

Adanya peningkatan aktivitas masyarakat, lanjut dia, disebabkan oleh pelonggaran PPKM Level 1 di Jakarta dan semakin berkurangnya masyarakat yang work from home (WFH). 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU