> >

Pertamina: Gunakan MyPertamina di SPBU Aman, yang Tidak Boleh Lakukan Panggilan Telepon

Sosial | 1 Juli 2022, 07:29 WIB
Ilustrasi. Pertamina memberi penjelasan dan imbauan mengenai penggunaan MyPertamina dengan HP di SPBU (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang uji coba MyPertamina, pihak Pertamina memberikan sejumlah penjelasan dan imbauan kepada masyarakat, khususnya penggunakan handphone (HP) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Seperti diketahui, penggunaan MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar kendaraan roda empat akan berlaku mulai hari ini, Jumat (1/7/2022).

Pada uji coba tahap 1, MyPertamina baru akan diberlakukan di wilayah ini, yakni Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.

Kebijakan ini sempat menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. 

Baca Juga: Hari Ini Uji Coba MyPertamina Mulai Berlaku, Pertamina Berikan Solusi Bagi yang Tidak Punya HP

Pasalnya Pertamina selama ini melarang masyarakat menggunakan HP di area SPBU saat mengisi bahan bakar minyak (BBM).

 

Namun, menyusul adanya kebijakan MyPertamina, Pertamina memberikan rambu-rambu baru agar masyarakat bisa membeli BBM dengan aman dan nyaman.

"Penggunaan HP di SPBU hanya boleh untuk transaksi pembayaran dari dalam mobil atau berjarak 1,5 meter dari dispenser SPBU dan tidak boleh melakukan komunikasi telepon," tulis Pertamina, dikutip dari Instagram, Jumat (1/7/2022).

Selain itu, Pertamina juga melarang menggunakan HP di area tangki, pembongkaran SPBU dan terlalu dekat dengan pompa pengisian.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Kompas Tekno


TERBARU