> >

Besok DPR akan Sahkan 3 RUU DOB Papua Menjadi Undang-undang

Politik | 29 Juni 2022, 18:03 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/1/2021). Hari ini, Kamis (30/6/2022) DPR akan 3 RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Menjadi Undang-undang.  (Sumber: Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua telah selesai pada pembahasan tingkat pertama. 

Selanjutnya, RUU DOB Papua akan disahkan menjadi undang-undang pada rapat paripurna, besok Kamis (30/6/2022). 

Baca Juga: Ini Ibu Kota 3 Provinsi Baru Papua: Merauke, Nabire dan Jaya Wijaya

Adapun tiga RUU itu di antaranya, RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah dan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah. 

"Insya Allah kemarin kita sudah ambil pengambilan keputusan tingkat I, kami sudah teruskan minta permohonan rapat paripurna diagendakan untuk disahkan menjadi Undang-Undang," kata Doli kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

Politikus Partai Golkar ini menyebut, dirinya sudah menerima undangan rapat paripurna hari ini dan salah satu agendanya adalah mengesahkan RUU DOB Papua.

"Saya sudah dapat undangan, saya di komisi II diagendakan dalam rapat paripurna, mudah-mudahan besok nggak ada masalah dan diundangkan dalam rapat paripurna," ujarnya. 

Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, untuk cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan, ibu kota berkedudukan di Kabupaten Merauke. Wilayahnya meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat.

Kemudian, Provinsi Papua Tengah dengan ibu kota berkedudukan di Kabupaten Nabire yang terdiri atas Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai.

Baca Juga: Pemprov Papua Belum Mulai Sosialisasi Pembelian Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU