> >

Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Rumah Kos Serpong Tangerang Selatan

Kriminal | 29 Juni 2022, 16:00 WIB
Polda Metro jaya mengungkap peran tiga tersangka dalam kasus pembunuhan wanita inisial SL (35) di rumah kos kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan wanita inisial SL (35) di rumah kos kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten.

SL ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar kosnya pada Sabtu (25/6/2022) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, para pelaku ditangkap pada Selasa (28/6/2022). Mereka adalah berinisial AJL (38), J (49) dan S (28).

AJL berperan sebagai pelaku utama,  sedangkan dua tersangka lainnya adalah penadah.

"Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik ini ada tiga orang. Satu merupakan pelaku utama inisial AJL. Tersangka kedua inisial J perannya adalah penadah, ketiga inisial S perannya juga sebagai penadah," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Jadi Buronan Polisi, Pemuda yang Keroyok Adik Kelas di SMAN 70 Jakarta Ditangkap

Zulpan menjelaskan, pelaku utama yakni AJL awalnya berniat melakukan pencurian dengan sasaran adalah handphone di tempat kos korban.

Namun, aksinya itu ketahuan dan mendapat perlawanan dari korban.

Karena ketahuan itulah, pelaku mengeluarkan pisau yang telah dipersiapkan dan menusuk korban di bagian perut.

Setelah melukai korban, tersangka kabur lewat pintu belakang.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU