> >

Wakil Ketua DPR Sebut Perlu Ada Kajian Khusus untuk Penggunaan Ganja Medis di Indonesia

Politik | 28 Juni 2022, 19:01 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat doorstop menjawab pertanyaan awak media di Gedung DPR. Sufmi menyebut usulan penggunaan ganja untuk medis perlu dilakukan kajian khusus terlebih dahulu. (Sumber: Tim liputan Kompas TV Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, usulan penggunaan ganja untuk medis perlu dilakukan kajian khusus terlebih dahulu. Sebab, aturan di Indonesia memasukkan tanaman tersebut ke dalam narkotika golongan I. 

"Memang tuntutan masyarakat mengenai ganja medis ini agak besar akhir-akhir ini, terutama mengacu di dunia luar yang sudah memakai ganja untuk pengobatan. Tapi di Indonesia, Undang-Undang masih belum memungkinkan untuk itu," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: Minta Legalisasi Ganja Medis, Ibu Pasien: Tidak Semua Ortu Punya Uang Bawa Anaknya ke Luar Negeri

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, kajian itu harus melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pasalnya, Undang-Undang di Indonesia belum mengatur penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

"Kita juga belum tahu ganja medis itu yang seperti apa klasifikasinya," ujar dia.

Menurut Sufmi, perlu aturan khusus dalam membuat aturan penggunaan ganja medis. Dia tak menginginkan, legalitas ganja nantinya disalahgunakan.

"Kita perlu kajian yang komprehensif dan juga perlu keterlibatan semua pihak untuk kemudian nantinya memutuskan apakah ganja medis ini bisa dilakukan di Indonesia atau tidak," katanya.

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Santi Warastuti, seorang ibu yang viral karena aksinya soal legalisasi ganja untuk anaknya yang sakit Cerebral Palsy (lumpuh otak) mengaku sudah melakukan pelbagai cara untuk mengobati anaknya.

Ia pun bercerita, itu sudah dilakukan sejak 2015 lalu dan sampai sekarang belum ada perkembangan untuk buah hatinya tersebut.

Bahkan, ketika mendapatkan informasi di luar negeri bisa menggunakan ganja untuk medis, ia terkendala soal biaya yang tidak murah. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU