> >

Anggota DPR PDIP Kritik Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi: Ribet dan Bakal Bikin Gaduh

Berita utama | 28 Juni 2022, 13:05 WIB
Ilustrasi konsumen membeli minyak goreng murah Rp14.000 di warung dengan melakukan scan QR code lewat aplikasi PeduliLindungi. (Sumber: Instagram @minyakita.id)

JAKARTA, KOMPAS. TV – Ide pemerintah mendistribusikan minyak goreng dengan mewajibkan warga menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menyertakan KTP, dianggap merepotkan. Cara disitribusi seperti itu dinilai rawan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Pendapat itu disampaikan anggota Komisi 6 DPR dari Fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus , Selasa (28/6/2022).

Dia meminta Kemenko Maritim dan Investrasi serta Kementerian Perdagangan mempertimbangkan kembali ide mendistribusikan minyak goreng menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menurutnya Kemendag harus menjelaskan dan mensosialisasikan terlebih dahulu siapa saja yang berhak membeli migor tersebut. Jika tidak, maka akan berpotensi menyebabkan kerumunan orang yang kecewa karena tidak boleh mendapatkan migor.

Baca Juga: Polisi Gerebek Tempat Manipulasi Minyak Goreng, Pelaku Ubah Migor Curah Jadi Kemasan Premium

“Bayangkan orang datang ke tempat pembelian lalu ternyata aplikasi menunjukkan warna merah, pada saat yang sama banyak warga lain yang terlihat mampu ternyata dapat. Hal ini bisa berujung pada kegaduhan di lapangan," ujar Deddy.

Di sisi lain, penggunaan KTP yang tidak mengacu pada Kartu Keluarga (KK) juga berpotensi menimbulkan gaduh karena volume yang ditetapkan cukup besar, 10 kg/KTP per hari.

Dia memprediksi kebijakan ini bakal mendorong penimbunan dan alokasi di setiap titik itu habis dalam waktu singkat, sehingga tidak banyak bisa mendapatkan. Menurutnya, hal ini bisa saja terjadi karena selisih harga dengan minyak goreng kemasan masih cukup tinggi.

Baca Juga: Beli Minyak Goreng dengan Peduli Lindungi, YLKI : Harus Ada Analisis Profil Pengguna Smartphone

Menurut Deddy, cara terbaik adalah dengan membuat rantai distribusi yang benar dan memastikan pasokan lancar, sesuai kebutuhan di setiap daerah dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU