Jokowi Melawat ke Eropa, Ma'ruf Amin Pimpin Pemerintahan RI hingga 2 Juli 2022
Peristiwa | 28 Juni 2022, 10:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin akan memimpin pemerintahan Indonesia hingga 2 Juli 2022.
Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden, yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (24/6/2022).
Dilansir dari salinan Keppres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Selasa (28/6), penugasan tersebut adalah selama Jokowi melaksanakan kunjungan kerja ke berbagai negara di eropa.
"Menetapkan: kesatu, menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Jerman, Polandia, Ukraina, Rusia, dan Persatuan Emirat Arab pada tanggal 26 Juni sampai dengan 2 Juli 2022, atau sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air," demikian bunyi Keppres tersebut.
Tujuan Wapres melaksanakan tugas sehari-hari Presiden tersebut dalam keppres disebutkan untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan.
"Apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, maka Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan presiden," demikian tertulis.
Kemudian, setelah Presiden berada kembali di tanah air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden.
Baca Juga: KTT G7 di Jerman: Jokowi Perkuat Kerjasama dengan Negara-Negara Ini, Apa yang Dibahas?
Adapun Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 24 Juni 2022.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Jokowi bersama rombongan terbatas bertolak untuk lawatan ke sejumlah negara, seperti Jerman, Ukraina, Rusia, dan Uni Emirat Arab, Minggu (26/6).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV