> >

BPOM Perlu Bentuk Tim untuk Nilai Hasil Penelitian Penggunaan Ganja untuk Medis

Kompas petang | 27 Juni 2022, 19:32 WIB
Prof Zubairi Djoerban menyebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perlu membuat tim yang menilai hasil-hasil penelitian penggunaan ganja untuk medis atau pengobatan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perlu membentuk tim yang menilai hasil-hasil penelitian penggunaan ganja untuk medis atau pengobatan.

Hal itu disampaikan oleh Prof Zubairi Djoerban, konsultan hematologi onkologi medik, dalam dialog Kompas Petang Kompas TV, Senin (27/6/2022).

Pernyataan Zubairi tersebut disampaikan menanggapi adanya tuntutan dari seorang ibu bernama Santi Warastuti kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melegalkan ganja untuk pengobatan anaknya.

Untuk diketahui, menurut Santi, anaknya divonis mengidap cerebral palsy, dan kondisi kesehatannya dapat tertolong dengan penggunaan ganja.

Zubairi mengatakan, pada prinsipnya, obat untuk penyakit cerebral palsy cukup banyak. Tetapi tidak semuanya berhasil.

Baca Juga: Ibu yang Tuntut Legalisasi Ganja Medis ternyata Pernah Tolak Minyak Cannabis

“Pada prinsipnya, celebral palsy obatnya banyak banget, dan memang tidak semuanya berhasil,” kata dia.

“Jadi menurut saya, kalau kita bicara mengenai cannabis ini, harus ada tim untuk menilai bagaimana hasil penelitian sekarang.”

Ia mengakui bahwa ganja memang legal digunakan untuk pengobatan di Australia, tetapi itu bukan sebagai terapi primer.

Sehingga, pengobatan menggunakan ganja di sana tidak bisa menggantikan obat utamanya. Tetapi sebagai obat pilihan lain.

“Saya kira kali ini BPOM perlu membuat tim, untuk menilai hasil-hasil penelitian. Kan kita sekarang banyak belajar dari aman Covid-19 ini bahwa tidak semua obat bisa disetujui oleh BPOM.”

“Jadi pertama harus ada isinya apa, apakah tetrahydrocannabinol atau yang satunya lagi. Kemudian apakah uji klinis satu, dua dan tiga memenuhi syarat atau tidak,” lanjutnya.

Karena ganja medis sudah banyak sekali dipakai di Australia, dan di sejumlah negara lain, lanjut Zubairi, bisa dikatakan bahwa post marketing surveilance-nya sudah ada.

Baca Juga: Viral Seorang Ibu Butuh Ganja Medis Untuk Anaknya, Begini Respons DPR

“Jadi saya kira datanya sudah lengkap untuk menilai seberapa besar manfaatnya kalau dibandingkan dengan obat standar yang saat ini sudah ada.”

“Dan memang dengan obat apa pun ada yang berhasil, ada yang kurang berhasil. Jadi memang harus dibandingkan baik-baik,” tuturnya.

Jika nantinya hasil penelitian tersebut menyatakan bahwa ganja positif sebagai bahan pengobatan, ia mempersilakan BPOM untuk memberi izin penggunaan.

“Silakan kalau mau diberi izin ataupun emergency dulu izinnya.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU