> >

Seleksi Beasiswa LPDP Tahap 2 Dibuka Pekan Depan, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Sosial | 27 Juni 2022, 06:30 WIB
Pendaftaran seleksi beasiswa LPDP tahap 2 akan dibuka pekan depan pada 4 Juli 2022. (Sumber: LPDP)

Baca Juga: LPDP Buka Beasiswa Santri dan Kader Ulama, Ini Cara Daftar hingga Syarat

  • Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
  • Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.
  • Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  • Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut: a. Kelas Eksekutif; b. Kelas Khusus; c. Kelas Karyawan; d. Kelas Jarak Jauh; e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk; f. Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri; g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau; h. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.

    Baca Juga: Sri Mulyani ke Penerima Beasiswa LPDP: Kalian Berutang Kepada Negara

  • Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran dengan format pernyataan (poin-poin terlampir).
  • Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.
  • Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
  • Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
  • Menulis riwayat dan tautan publikasi ilmiah (jika ada).
  • Persyaratan khusus pendaftaran Beasiswa Reguler:

    1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu: a. Pendaftar jenjang pendidikan magister  berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun; b. Pendaftar jenjang pendidikan Doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
    2. Melampirkan Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.
    3. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir).
    4. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut: a) Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir. b) Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir. c) Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister Penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

      Baca Juga: Sri Mulyani Tulis Pesan Penting ke Alumni Beasiswa LPDP: Anda Adalah Aset Negara

    5. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/
    6. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com) atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut: a) Pendaftar program Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 500, TOEFL® iBT 61, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0. b) Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5. c) Pendaftar program Doktor Dalam Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 530, TOEFL® iBT 70, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0. d) Pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94; PTE Academic 65; atau IELTS™ 7,0. e) Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
    7. Melampirkan surat usulan mengikuti Beasiswa LPDP sekurang-kurangnya dari Pejabat Eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah bagi pendaftar yang berstatus CPNS/PNS, atau sekurang-kurangnya dari Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU bagi pendaftar yang berstatus anggota TNI, atau sekurang-kurangnya dari Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes POLRI bagi pendaftar yang berstatus anggota POLRI.

    Cara Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2

    1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
    2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
    3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

    Seleksi beasiswa LPDP tahap 2 ini diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Januari 2023.

    Baca Juga: Prabowo Beri Tips Kuat Bekerja di Depan 366 Mahasiswa Penerima Beasiswa LPDP

    Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan

    Sumber : Kompas TV


    TERBARU