Buntut Anak Buya Arrazy Tewas Tertembak, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Anggota yang Gunakan Senjata
Peristiwa | 24 Juni 2022, 21:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri melakukan evaluasi dan edukasi kepada anggotanya yang menggunakan senjata api.
Dengan harapan, insiden penyalahgunaan senjata serta kelalaian seperti yang menimpa anak Buya Arrazy Hasyim tidak terulang lagi.
Demikian Anggota Kompolnas Poengky Indarti berpendapat, sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (24/6/2022).
“Perlu dilakukan evaluasi, serta edukasi dan pengawasan, termasuk sanksi jika ada yang salah sebagai efek jera,” kata Poengky Indarti.
Sebab, kata Poengky, penyimpanan senjata api jika tidak dalam kendali anggota seharusnya disimpan dan diletakkan di tempat yang sangat aman dari jangkauan siapa pun.
Baca Juga: Pengawal Buya Arrazy Dimintai Tanggungjawab Propam Polri dalam Insiden Anak Tertembak
Atas dasar itu, Poengky pun mendorong Propam Polri untuk memeriksa anggota Polri berinisial M dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Jika dalam penilaian Propam ada kesalahan fatal, maka yang bersangkutan dapat dikenai sanksi maksimal sesuai Perpol Nomor 7 Tahun 2022, apalagi jika diduga kelalaian tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa, maka yang bersangkutan dapat dipidanakan,” kata Poengky.
Terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan akan tetap menindak tegas anggotanya yang lalai menyimpan senjata saat tidak digunakan.
Saat ini, kata Gatot, kasusnya ditangani langsung oleh Mabes Polri melalui Divisi Propam.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV