> >

Holywings Klaim 3 Karyawan Sudah Diperiksa Polisi soal Promosi Miras untuk Nama Muhammad dan Maria

Hukum | 24 Juni 2022, 15:40 WIB
Ilustrasi polisi. (Sumber: SHUTTERSTOCK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Holywings Indonesia mengaku telah menjalani pemeriksaan aparat kepolisian terkait promosi minuman keras (miras) untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

Pihak manajemen Holywings menyebut, Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa tiga orang dari tim promosi, Kamis (23/6/2022) kemarin. 

"Berdasarkan kejadian ini, team promosi Holywings Indonesia sejumlah 3 orang telah menjalani pemeriksaan 1x24 jam pada tanggal 23 Juni 2022 mulai dari jam 1 siang di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan," kata manajemen dalam keterangan tertulis, Jumat (24/6).

Baca Juga: GP Ansor dan FPI Kompak akan Geruduk Holywings Malam Ini: Nggak Anarkis Lah, Konvoi Aja

Dalam pemeriksaan itu, pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam promosi tersebut kepada polisi. 

"Memberikan barang bukti berupa 1 buah handphone, 1 buah laptop & 1 buah PC komputer yang digunakan untuk kebutuhan promosi tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, pihak Holywings Indonesia juga memastikan tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut, serta mengaku akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berjalan kepada aparat berwenang.

"Holywings Indonesia tentunya tidak memiliki maksud untuk menutup-nutupi kasus ini atau melindungi oknum yang terlibat, kami akan tetap melanjuti kejadian ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Indonesia," tegasnya. 

Sebelumnya, Holywings juga telah menyampaikan permintaan maafnya terkait promosi miras gratis setiap Kamis untuk pelanggan yang memiliki nama "Muhammad" dan "Maria". 

Baca Juga: Holywings Dilaporkan ke Polda Metro Buntut Promo Alkohol Bernada Penistaan Agama

"Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) yang menyangkut penggunaan nama 'Muhammad & Maria', kami segenap tim manajemen Holywings Indonesia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terganggu akibat kelalaian dari tim promosi kami," tulis akun tersebut.

Holywings Indonesia mengaku tidak ada unsur kesengajaan untuk mengaitkan unsur agama dalam promosi mereka.

Holywings Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sementara itu, Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) telah melaporkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama, Jumat (24/6) dini hari. 

Hal ini buntut promosi minuman alkohol gratis setiap Kamis untuk mereka yang bernama Muhammad dan Maria. 

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 24 Juni 2022.

Dalam laporan tersebut, pihak pelapor bernama Firmansyah yang merupakan perwakilan dari HAMI.

Ketua Umum HAMI Sunan Kalijaga mengatakan promosi Holywings Indonesia di media sosial itu dinilai mengandung penistaan agama.

"Kami sangat menyayangkan promo tersebut dan jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat muslim dan juga umat Nasrani," ujarnya. 

Dalam laporan tersebut, Holywings disangkakan melanggar Pasal 156 A KUHP dan Pasal 28 A ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE.

Baca Juga: Heboh Holywings Promo Miras 'Maria dan Muhammad', Pemprov DKI Jakarta Beri Sanksi Teguran

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU