> >

Holywings Klaim 3 Karyawan Sudah Diperiksa Polisi soal Promosi Miras untuk Nama Muhammad dan Maria

Hukum | 24 Juni 2022, 15:40 WIB
Ilustrasi polisi. (Sumber: SHUTTERSTOCK)

"Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) yang menyangkut penggunaan nama 'Muhammad & Maria', kami segenap tim manajemen Holywings Indonesia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terganggu akibat kelalaian dari tim promosi kami," tulis akun tersebut.

Holywings Indonesia mengaku tidak ada unsur kesengajaan untuk mengaitkan unsur agama dalam promosi mereka.

Holywings Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sementara itu, Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) telah melaporkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama, Jumat (24/6) dini hari. 

Hal ini buntut promosi minuman alkohol gratis setiap Kamis untuk mereka yang bernama Muhammad dan Maria. 

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 24 Juni 2022.

Dalam laporan tersebut, pihak pelapor bernama Firmansyah yang merupakan perwakilan dari HAMI.

Ketua Umum HAMI Sunan Kalijaga mengatakan promosi Holywings Indonesia di media sosial itu dinilai mengandung penistaan agama.

"Kami sangat menyayangkan promo tersebut dan jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat muslim dan juga umat Nasrani," ujarnya. 

Dalam laporan tersebut, Holywings disangkakan melanggar Pasal 156 A KUHP dan Pasal 28 A ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE.

Baca Juga: Heboh Holywings Promo Miras 'Maria dan Muhammad', Pemprov DKI Jakarta Beri Sanksi Teguran

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU