> >

Polda Metro Tindaklanjut Laporan Dugaan Penistaan Agama Terkait Promo Holywings

Hukum | 24 Juni 2022, 18:42 WIB
Holywings Kemang ditutup dan dipasangi garis kuning Saptol PP DKI Jakarta, Sabtu (28/3/2021). Polisi akan mendalami dugaan penistaan agama terkait promo Holywings. (Sumber: Dok. Satpol PP DKI Jakarta/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memastikan akan mendalami laporan dugaan penistaan agama dalam kegiatan promosi yang dilakukan Holywings Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan saat ini laporan dugaan penistaan agama tersebut sedang ditangani oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Kamis (23/6/2022) dengan pelapor yakni seorang pengacara Firmansyah dan pihak terlapor yakni Manajemen Holywings.

Baca Juga: Holywings Dilaporkan ke Polda Metro Buntut Promo Alkohol Bernada Penistaan Agama

Menurut Zulpan dalam pelaporan itu, pelapor melampirkan bukti berupa tangkapan layar materi unggahan gambar promosi minuman beralkohol pada akun Instagram @holywingsindonesia.

"Yang bunyinya, Holywings promo minuman alkohol bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria. Kira-kira seperti itu," ujar Zulpan melalui pesan singkat, Jumat (24/6/2022).

Zulpan menambahkan saat ini penyidik Ditreskrimsus tengah mempelajari laporan tersebut.

"Tentunya setiap laporan akan ditindaklanjuti," ujar Zulpan.

Baca Juga: Hero Tito Meninggal Dunia Usai K.O. di Pertandingan Tinju di Holywings, Ia Dimakamkan di Malang

Sebelumnya Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan Holywings atas dugaan kasus penistaan agama. Laporan ini dibuat pada Jumat (24/6/2022) dini hari.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU