> >

Pemantik Pencemaran Udara Jakarta Dimintakan Tindakan Tegas

Peristiwa | 22 Juni 2022, 13:52 WIB
Ilustrasi polusi udara di Jakarta. (Sumber: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa masalah polusi udara di Jakarta merupakan tanggung jawab bersama setiap sektor. 

"Mari kita kurangi emisinya bukan hanya di jajaran pemerintah saja, termasuk industri, termasuk pembangkit energi, apakah pembangkit energi menghasilkan emisi yang berkontribusi signifikan pada kualitas udara Jakarta," kata Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/22). 

Sumber-sumber pencemar yang menyebabkan menurunnya kualitas udara di Jakarta, kata Anies, harus ditemukan dan ditunjukkan sehingga bisa melakukan koreksi. 

Baca Juga: Anies soal Kualitas Buruk Udara DKI Jakarta: Baca Berita dengan Kritis

Ia memberi contoh polusi debu batu bara di Marunda yang diketahui sebabkan oleh sebuah perusahaan yang kegiatannya menghasilkan polusi udara sehingga izin lingkungannya dicabut. 

"Tindakan Pemprov DKI Jakarta tegas yang penting kita tunjukkan siapa pelakunya dan ditindak," tegas Anies. 

Anies berharap, penindakan ini juga dilakukan oleh pemerintah daerah lain bagi perusahaan yang diketahui menimbulkan polusi dan berdampak ke kesehatan warga. 

"Langsung berkirim surat dan hentikan. Kami berharap berbagai wilayah, karena dampak dari udara itu bukan hanya di Jakarta, tindak itu kalau perlu lakukan pemberhentian izin operasinya karena mengganggu kesehatan masyarakat," kata dia. 

Baca Juga: Anies Baswedan Buka Suara Soal Kualitas Udara Jakarta yang Buruk

Diketahui, beberapa hari belakang, kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU