Mahfud MD Siap Adu Argumen Penyitaan Lapangan Golf hingga Hotel Ibis Style dan Novotel
Hukum | 22 Juni 2022, 12:31 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memimpin penyitaan aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berupa lahan termasuk dua hotel dan satu lapangan golf di Bogor Raya Golf.
Mahfud dalam sambutan di tempat penyitaan mengatakan aset yang disita itu merupakan milik obligor Bank Asia Pasific, atas nama Setiawan Haryono-Hendrawan Haryono. Jika ada protes dan gugatan hukum, Mahfud menyatakan siap adu argumen di jalur hukum.
Baca Juga: Satgas BLBI Sita Aset di Bogor, Mahfud MD Ingatkan Obligor Jangan Main Kucing-kucingan
"Hari ini kita menyita lagi, aset Bogor Raya terkait obligor Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Haryono-Hendrawan Haryono dan pihak-pihak lain yang terafiliasi berupa tanah dan bangunan," kata Mahfud MD di Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).
Aset yang disita oleh Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI itu berupa 89 hektare tanah berikut satu lapangan golf dan dua bangunan hotel bernama Novotel dan Ibis Style.
Mahfud memperkirakan, jika dirupiahkan aset yang disita berupa dua bangunan hotel, lapangan golf dan lahan itu nilainya mencapai Rp2 triliun.
Baca Juga: Pedagang ke Mendag: Jelang Iduladha dan Ada Wabah PMK, Harga Daging Sapi Tembus Rp150.000/Kg
Mahfud menjelaskan meskipun aset tersebut telah disita oleh negara, aktifitas perekonomian di Bogor Raya Golf tersebut tetap berlanjut.
Namun, kata dia, pengelolaannya tak lagi dipegang oleh PT Bogor Raya Development, melainkan oleh pemerintah melalui Satgas.
"PT Bogor Raya Development ini banyak kegiatan ekonomi kemasyarakatan, itu terus silakan beroperasi tetapi di bawah pengelolaan negara, tidak lagi PT Bogor Raya Development," ujar Mahfud.
Mahfud menuturkan, dengan disitanya aset di area Bogor Raya Golf, maka ada penambahan perolehan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI menjadi 22 juta meter persegi lahan.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV