> >

Bansos PKH Tahap 2 Segera Berakhir, Ini Link untuk Cek Nama Penerima Bantuan

Peristiwa | 21 Juni 2022, 22:30 WIB
Ilustrasi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). (Sumber: Dok. Kementerian Sosial atau Kemensos) 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 cair pada bulan Juni 2022.

Penerima bansos PKH dapat mengecek statusnya di cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos ini disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM atau E-warong terdekat.

Bansos PKH merupakan satu di antara beberapa program bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.

Untuk bansos PKH tahun 2022, Kementerian Sosial (Kemensos) menggelontorkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun. Dana ini akan disalurkan kepada 10 juta penerima manfaat PKH.

Mengecek status penerima bantuan PKH

Para penerima manfaat dapat mengetahui pencairan bansos PKH dengan melakukan pemeriksaan secara berkala. Salah satunya melalui pengecekan online.

Berikut ini cara mudah untuk mengecek daftar penerima bansos PKH tahap II:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
  • Masukkan alamat seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan pada kolom;
  • Masukkan nama sesuai KTP;
  • Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
  • Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
  • Klik cari data, hasil data pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek Bansos PKH via Aplikasi Cek Bansos

Penerima manfaat juga dapat memastikan nama dan status pencairan bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos pada smartphone. Cara cek PKH 2022 di Aplikasi Cek Bansos, yakni:

  • Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" yang resmi dengan developer atau pembuatnya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia;
  • Pilih “Buat Akun Baru” dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan data sesuai KTP. Selain itu, pendaftar juga diharuskan melampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP;
  • Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial;
  • Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses;
  • Lalu, login dengan username dan password yang ada;
  • Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai KTP;
  • Klik “Cari Data” dan sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos dan statusnya.

Penulis : Dian Septina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU