> >

Tak Puas dengan Foto E-KTP? Bisa Diganti Gratis di Dinas Dukcapil

Sosial | 21 Juni 2022, 11:06 WIB
Ilustrasi kartu tanda penduduk elektonik (e-KTP). (Sumber: Dirjen Dukcapil Kemendagri)

"Kabupaten Bogor yang antreannya banyak karena penduduknya besar. Yang lain cepat," tuturnya.

Baca Juga: Beredar Informasi WNA Asal China Dibuatkan KTP untuk Agenda Pemilu 2024, Kemendagri: Ada Framing

Ini cara mengganti foto e-KTP di Dinas Dukcapil

  1. Datang ke kantor Dinas Dukcapil setempat dengan membawa KTP
  2. Katakan kepada petugas Dukcapil tujuan kedatangan ingin ganti foto KTP
  3. Serahkan KTP asli yang sudah dibawa
  4. Ikuti instruksi petugas Dukacpil hingga selesai.

Masyarakat tak memerlukan surat pengantar dari RT dan RW untuk mengganti foto e-KTP. Untuk diketahui masyrakat tidak diperbolehkan membawa foto sendiri. Proses pengambilan foto KTP hanya bisa dilakukan di Kantor Dukcapil.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU