> >

Jakpro Masih Harus Bayar Rp 90 M untuk Uang Komitmen Formula E, Wagub DKI Baru Tahu dari Media

Peristiwa | 21 Juni 2022, 09:34 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta (Wagub DKI), Ahmad Riza Patria, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/4/22). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum mengetahui terkait dengan kewajiban tambahan membayar uang komitmen Formula E sebesar Rp 90 miliar. Ia mengatakan, informasi tersebut baru ia ketahui dari  media. 

"Saya baru dapat info dari kalian," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta Senin (20/6/2022) malam. 

Ketika ditanya lebih lanjut, Riza enggan menjawab dan meminta agar pertanyaan terkait tambahan uang komitmen ditanya kepada Jakpro selaku penyelenggara Formula E. 

"Kalau hasilnya dari BPK ada peningkatan komitmen fee, silahkan ditanyakan pada JakPro memahami dan mengerti yang menjadi penyebabnya," kata dia. 

Baca Juga: Hasil Audit BPK: Formula E Layak Dilaksanakan

Sebelumnya, Jakpro diberitakan masih harus membayar uang komitmen penyelenggaraan Formula E sebesar Rp 90 miliar.

Fakta ini tertuang pada dokumen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yakni Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021.

Laporan tersebut diteken Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Dede Sukarjo pada 27 Mei 2022. 

Dalam dokumen tertulis bahwa berdasarkan renegosiasi antara pihak Jakpro dengan Formula E Operation (FEO) menghasilkan kesepakatan bahwa uang komitmen yang harus dibayar yakni 36 juta pound sterling atau Rp 653 miliar untuk tiga musim penyelenggaraan Formula E.

Baca Juga: Temuan BPK, Ini Lima Poin Renegosiasi Penyelenggaran Formula E Jakarta

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU