Geger Acara 'Bungkus Night' di Griya Pijat, 2 Orang Ditangkap Polisi
Hukum | 19 Juni 2022, 00:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Jakarta Selatan mengamankan dua orang terkait acara "Bungkus Night" di kawasan Jaksel.
Acara "Bungkus Night" ini sebelumnya beredar di media sosial. Polres Jaksel telah menyelidiki acara yang digelar oleh salah satu grup hiburan malam, Urbanica, itu tidak memiliki izin.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menjelaskan dua pihak yang ditangkap ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Jaksel.
Baca Juga: Polres Jaksel Periksa Chandrika Chika untuk Kasus Penganiayaan Tersangka Putra Siregar dan Rico V
Ridwan belum merinci siapa dua orang yang diamankan oleh tim Reskrim Polres Jaksel. Namun keduanya merupakan orang yang bertangung jawab terkait acara bernuansa sensual tersebut.
"Kami sudah ke TKP dan amankan dua orang. Saat ini sedang diperiksa di Reskrim Polres," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Sabtu (18/6/2022). Dikutip dari Tribunnews.com.
Sebelumnya poster acara yang diberi nama Bungkus Night Vol. 2 beredar di media sosial.
Dijadwalkan acara tersebut akan digelar di Hamilton Spa & Massage kawasan Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (24/6/2022).
Baca Juga: Kasus Pornografi Dea OnlyFans, Polisi Kirim Berkas P21 ke Jaksa Penuntut Umum
Tema dan konsep acara itu berupa disko dengan menampilkan foto wanita seksi di dalamnya.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com