KPK Periksa Eks Sesmenpora Gatot S Dewabroto, Tanya soal Legalitas Penyelenggaraan Formula E
Peristiwa | 16 Juni 2022, 17:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan perihal legalitas dan dasar hukum penyelenggaraan Formula E.
Oleh karena itu, KPK hari ini memanggil dan melakukan konfirmasi kepada Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatos S Dewabroto.
“Pertanyaan cukup banyak, masalah legalitas penyelenggaraan Formula E, kemudian dasar hukumnya apa mengacu undang-undang, lalu endingnya itu tentang masalah anggaran,” ucap Gatos S Dewabroto menjelaskan materi yang ditanyakan KPK, Kamis (16/6/2022).
“Apalagi dimungkinkan nggak misalnya anggaran itu apa harus dari pusat, apa APBD, dan apa swasta. Juga ditanyakan apakah ada anggaran dari Kemenpora.”
Baca Juga: Setelah Formula E, Tiba-tiba Muncul FPI Reborn Dukung Anies Capres 2024, Disebut Palsu
Dalam pemeriksaan, Gatot mengaku menjelaskan bahwa untuk rekomendasi penyelenggaraan Formula E dikeluarkan oleh Menpora Imam Nahrawi.
Meski mendapatkan rekomendasi dari Menpora Imam Nahrawi, Gatot menegaskan, tidak ada anggaran yang dikeluarkan oleh Kemenpora.
“Clear berdasar surat Menpora Pak Imam, Kemenpora tidak ada mengeluarkan anggaran apa pun, silahkan diadakan tapi dapat rekomendasi,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Gatot, KPK juga mengonfirmasi kepada dirinya soal kemungkinan daerah lain dapat menyelenggarakan event internasional seperti Formula E.
Baca Juga: Canda Anies: Mohon Maaf jika Formula E Mengecewakan bagi yang Pesimistis
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV