Muncul Omicron BA.4 dan BA.5, Kebijakan Lepas Masker di Luar Ruangan Masih Berlaku? Ini Kata Menkes
Kesehatan | 14 Juni 2022, 08:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5 telah terdeteksi atau masuk di Indonesia. Hingga Senin (13/6/2022), tercatat sudah ada 8 pasien di tanah air yang terinfeksi dua subvarian anyar ini.
Bahkan pemerintah mengungkap adanya potensi terjadinya gelombang virus Corona varian BA.4 dan BA.5 pada pertengahan Juli 2022.
Lalu dengan adanya Omicron BA.4 dan BA.5 di tanah air, apakah aturan wajib masker di luar ruangan bakal diberlakukan lagi?
Terkait hal ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan aturan boleh melepas masker di ruangan terbuka, masih berlanjut hingga sekarang, meski kasus Covid-19 meningkat lagi.
"Tetap rekomendasi sebelumnya, untuk di luar ruangan, teman-teman dibebaskan untuk tidak memakai masker," kata Budi usai rapat terbatas bersama presiden dan sejumlah menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/6).
"Tapi kalau di luar ruangan padat sekali, ada yang batuk-batuk, kita sendiri merasa tidak sehat, silakan memakai masker."
Lebih lanjut Budi menuturkan alasan pemerintah tetap mengizinkan masyarakat melepas masker di ruangan terbuka di tengah ancaman subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.
"Keputusannya kenapa kita tidak paksa? Karena ini sebagai proses pendidikan juga," jelasnya.
Baca Juga: Ada 8 Kasus Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia, 4 Transmisi Lokal Jakarta
Menurut Budi, menjaga kesehatan dan prokes merupakan tanggung jawab setiap individu. Kesadaran ini, kata dia, bagian penting dari transisi pandemi menuju endemi.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV