Suharso Monoarfa Soal Pembangunan IKN: Investor Sudah Banyak yang Tanya
Peristiwa | 13 Juni 2022, 19:23 WIBBaca Juga: Anggaran Pembangunan Ibu Kota Negara 20 Persen dari APBN, Bagaimana Sisanya?
Tidak hanya membahas soal pembiayaan, Suharso mengungkapkan, rapat terbatas juga membahas isu soal tanah.
“Soal tanah itu akan kita selesaikan sebagaimana diatur dalam undang undang diperlukan PP (peraturan pemerintah) untuk mengatur kewenangan khusus soal lahan. Lahan juga menjadi isu tadi, bagaimana lahan itu tidak hanya bisa diterbitkan sertifikat hak guna bangunan, tetapi juga bisa diterbitkan sertifikat hak milik di IKN,” ujarnya.
“Sehingga masyarakat luas juga bisa memiliki rumah, bisa memiliki properti ya untuk rumah. Tetapi yang untuk menyangkut misalnya kegiatan-kegiatan komersil usaha, tentu saja hampir di seluruh dunia tidak berlaku yang namanya sertifikat hak milik.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV