IPW: Brimob Dipimpin Komjen, Harus Hormati HAM
Peristiwa | 10 Juni 2022, 16:22 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV – Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden untuk menaikkan struktur organisasi Korps Brigade Mobil (Brimob).
Tindaklanjut Keppres tersebut, rencananya pada sore ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mulai menetapkan perwira tinggi (Pati) bintang tiga untuk memimpin Korps Brimob.
Menanggapi hal tersebut Indonesian Police Watch (IPW) mengingatkan agar korps Brimob sebagai kesatuan elit di kepolisian agar meningkatkan terus profesionalisme dan tidak mengulang lagi kesalahan-kesalahan di masa lalu.
“Harus ditingkatkan profesionalisme anggota Brimob dengan arahan dari Dankorbrimob (Komandan Korps Brimob) yang(berpangkat) Komjen itu. Yang penting adalah brimob yg semakin berkembang” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam pernyataan kepada Kompas TV, Jumat (10/6/2022).
Baca Juga: Mulai Sore Ini, Korps Brimob Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
Menurut Sugeng, berdasarkan catatan pada 2022 masih banyak personel Brimob yang belum mencerminkan perilaku profesional.
Dia misalnya, menyebut di beberapa tempat masih ada personel Brimob yang menjadi backing pengusaha dalam berhadapan dengan masyarakat saat sengketa-sengketa lahan pertanian.
“Bahkan ada penembakan dan penangkapan masyarakat yang mengerahkan anggota Brimob,” tukasnya.
Baca Juga: Pasca Kericuhan Brimob dengan Warga, Polda Kalbar Terjunkan Tim Investigasi
Dia mengatakan, anggota Brimob harus lebih memahami lagi mengenai implementasi dan penerapan standar Hak Asasi Manusia (HAM).
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV