> >

Kendaraan Berpelat 'RF' Bisa Munculkan Sensasi Superioritas Pengemudi, Rentan Tindakan Kekerasan

Sapa indonesia | 7 Juni 2022, 21:56 WIB
Reza Indragiri menyebut kendaraan dengan pelat nomor istimewa, seperti ‘RF’ bisa memunculkan sensasi superioritas bagi pengemudi. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Tapi terus menerus harus kita perhatikan dua faktor tersebut.”

“Misalnya, kalau kita tinjau faktor situasi, kemacetan, suhu yang terlalu tinggi, ini bisa memunculkan perasaan tidak tenang pada diri pengemudi kendaraan,” lanjut dia.

Dari faktor individu, menurutnya sangat relevan jika bicara tentang pengendalian amarah, kecakapan mengemudi, bahkan ada juga unsur yang sangat mendasar terkait dengan kepribadian.

“Teori mengatakan, ketika frustasi terpantik oleh peristiwa yang kecil sekalipun, bisa berlanjut menjadi kekerasan atau agresi.”

Sementara, mantan Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Budiyanto, menyebut sudah ada aturan mengenai siapa yang berhak menggunakan pelat nomor ‘RF’ dan sebagainya.

“Itu kan sudah melalui suatu persyaratan yang cukup ketat. Itu digunakan untuk pejabat tertentu,  dari mulai eselon 1, eselon II, dan eselon III.”

“Persyaratannya sangat ketat, mulai dari izin dari kesatuan instansi, harus ada cek fisik, STNK, termasuk surat keputusan jabatan,” tuturnya.

Seharusnya, kata dia, mereka yang mendapatkan fasilitas  demikian, bisa memberikan contoh teladan di jalan.

Baca Juga: 5 Fakta Terbaru Terkait Pemukulan Justin Frederick, Keduanya Saling Lapor

Meski demikian, kendaraan dengan pelat nomor istimea tersebut tidak mendapatkan prioritas di jalan raya.

“Yang mendapatkan prioritas sudah diatur, misalnya mobil pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, dll.”

“Sekali lagi, bahwa pelat nomor RF itu tidak kemudian bisa semena-mena melakukan pelanggaran. Saat beraktivitas di jalan harus tunduk pada aturan,” tegasnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU