Alasan Kampanye Pemilu 2024 Jadi 75 Hari, DPR: Kurangi Potensi Polarisasi, Optimalkan Sosial Media
Rumah pemilu | 6 Juni 2022, 22:39 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV – Pihak Komisi Pemilihan Umum dan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati durasi masa kampanye Pemilu 2024 adalah 75 hari.
Hal ini berarti masa kampanye pada Pemilu mendatang bakal lebih singkat dibanding Pemilu 2019 lalu.
Sebelumnya dalam pertemuan dengan KPU, Presiden Joko Widodo menyebut sepakat masa kampanye 90 hari.
Lantas apa yang membuat durasi masa kampanye akhirnya diputuskan DPR dan KPU menjadi 75 hari saja?
Baca Juga: Anggota Komisi II: Belum Ada Keputusan Final Tentang Durasi Masa Kampanye Pemilu 2024
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, salah satu alasannya adalah untuk menghindari polarisasi masyarakat.
Dia menyebut, ada kekhawatiran, jika kampanye pemilu terlalu lama, maka potensi pembelahan di masayarakat bakal lebih tajam.
“Jika terjadi pembelahan di masyarakat makin lama kampanye fisik terbuka makin terjadi polarisasi yang terlalu dalam,” ujar Ahmad Doli Kurnia, di Jakarta, Senin (6/6/2022).
Dia menyebut, pengalaman polarisasi di masyarakat pada Pemilu 2019, yang bahkan masih terasa hingga saat ini, menjadi salah satu pertimbangan untuk mempersingkat masa durasi masa kampanye.
“Ada pengalaman di 2019 nah itu makanya kenapa kita persingkat” tuturnya.
Baca Juga: Ketua DPR Minta Bawaslu Tidak Tumpang Tindih dengan MA dan MK soal Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024
Alasan lain untuk mempersingkat durasi kampanye adalah perkembangan teknologi digital dengan semakin masifnya penetrasi sosial media dalam kehidupan masyarkat.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV