KPU Kembalikan 5 Berkas Bacaleg
Berita kompas tv | 23 Juli 2018, 21:00 WIBKPU mengembalikan 5 berkas Bacaleg alasannya karena mereka merupakan mantan narapidana korupsi, padahal sebelumnya sejumlah partai politik memang telah sepakat serta menandatangani pakta intergritas.
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV