> >

Kemenkumham Akan Bersihkan Fasilitas Sel Tak Sesuai Aturan

Berita kompas tv | 22 Juli 2018, 20:13 WIB

Dua sel yang masih disegel KPK yakni sel terpidana kasus korupsi Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana. KPK juga telah meminta agar sejumlah lokasi yang disegel di Lapas Sukamiskin agar tidak dimasuki oleh siapa pun.

Operasi tangkap tangan terhadap Kalapas Sukamiskin mengungkap praktik suap oleh napi korupsi untuk mendapatkan fasilitas dan kemudahan di dalam lapas. Kementerian Hukum dan HAM akan membersihkan fasilitas di seluruh sel lapas yang tidak sesuai dengan standar.

OTT di Lapas Sukamiskin tak hanya mengungkap pemberian fasilitas khusus bagi napi namun KPK mengungkap praktik suap dengan menyita uang senilai 279 juta rupiah dan 1400 dollar Amerika.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 4 orang tersangka yakni Kalapas Wahid Husen, terpidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah dan dua orang staf Kalapas.

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU