> >

11 Hari usai Menjabat, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Dicokok OTT KPK, Diduga soal Suap Proyek

Hukum | 2 Juni 2022, 22:16 WIB
Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (2/6/2022). (Sumber: Dok. TribunJogja.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti menjadi salah satu pihak yang diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6/2022).

Haryadi Suyuti bersama wakilnya Heroe Poerwadi mengakhiri jabatan pada Minggu, 22 Mei 2022 lalu.

Di hari yang sama (22/5), Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X melantik Sumadi sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta. Sebelumnya, Sumadi menjabat sebagai Asisten Sekretaris Daerah (Assekda) Bidang Administrasi dan Umum Pemprov DIY.

Baca Juga: Selain Mantan Wali Kota Haryadi Suyuti, KPK Juga Ciduk Pejabat Pemkot Yogyakarta dalam OTT Suap

Terhitung 11 hari setelah resmi tak lagi menjabat sebagai wali kota, Haryadi yang merupakan kader Partai Golkar, ditangkap dalam OTT KPK.

Seorang warga mengaku sempat melihat Haryadi Suyuti dibawa Tim Satgas KPK menggunakan mobil dinas Brimob Polda  DIY.

Peristiwa itu terjadi di depan rumah dinas wali kota di Jalan Timoho, sekitar pukul 15.30 WIB, Kamis (2/6).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, kegiatan OTT KPK yang dilakukan di Yogyakarta terkait dengan tindak pidana suap.

Baca Juga: Polemik Permintaan KPK untuk Pasang Spanduk Harun Masiku kepada Masyarakat

Diduga Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak terlibat dalam suap proyek di Pemkot Yogyakarta. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/TribunJogja.com


TERBARU