Mahasiswa yang Ditangkap Densus 88 Sebar Konten Propaganda ISIS Lewat Media Sosial
Kriminal | 1 Juni 2022, 20:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang mahasiswa berinisial IA, yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, disebut menyebarkan konten propaganda berisi dukungan terhadap Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
IA kerap menebarkan konten propaganda tersebut melalui fitur grup atau fanbase di media sosial Facebook.
Target propaganda IA adalah masyarakat secara umum.
Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Operasi (Banops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan materi propaganda tersebut banyak berupa video, baik dalam Bahasa Indonesia maupun Bahasa Arab.
"Propagandanya ya terkait dukungan ya dukungan terhadap ISIS terus cita-cita berdirinya daulah atau negara Islam gitu ya negara Islam Indonesia atau khilafah lah ya," ujar Aswin Siregar dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).
Baca juga: Densus 88 Tangkap Seorang Mahasiswa di Malang, Diduga Pengumpul Dana ISIS
Lebih lanjut, Aswin mengatakan, IA mendapatkan konten propaganda ISIS tersebut dari seorang anggota kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD).
"Mendapatkan materi konten dari tersangka yang sudah ditangkap di Jakarta, MR," kata dia.
Adapun IA merupakan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) yang ditangkap terkait tindak pidana terorisme pada 23 Mei 2022 lalu.
Baca juga: Rektorat Universitas Brawijaya Sebut Mahasiswa yang Ditangkap Densus 88 Relatif Cerdas IPK di Atas 3
Penulis : Baitur Rohman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV