MKD DPR Terima Laporan Korban Dugaan Kekerasan Politisi Demokrat Benny k Harman
Peristiwa | 31 Mei 2022, 14:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah menerima laporan dari pihak kuasa hukum korban yang diduga dianiaya oleh Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman.
Demikian Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman dalam wawancaranya dengan jurnalis KOMPAS TV Putri Oktaviani, Selasa (31/5/2022).
“Menerima laporan dari pihak yang mengaku kuasa hukum korban terhadap saudara Benny K Herman terkait peristiwa di NTT yang kemarin ramai,” ucap Habiburokhman.
Di samping telah menerima laporan dari kuasa hukum korban, Habiburokhman menuturkan MKD DPR juga sudah menerima penjelasan awal dari Benny Kabur Harman.
Baca Juga: Benny K Harman Dituduh Aniaya Pelayan Restoran, MKD DPR Berharap Selesai Secara Kekeluargaan
“Di sisi lain kami juga sudah menerima penjelasan awal dari Pak Benny K Harman soal kejadian tersebut dan beliau menyatakan siap hadir ke MKD untuk memberikan keterangan secara lebih lengkap,” jelas Habiburokhman.
Namun demikian, sambung Habiburokhman, sesuai peraturan tata cara MKD pasal 2, mengharuskan kami melakukan pemeriksaan administrasi terlebih dahulu. Jika sudah lengkap, maka dalam waktu 14 hari kami akan melakukan rapat pleno untuk membahas kelanjutan perkara ini.
“Masuk ke perkara pokok atau tidak tapi kami perlu garis bawahi, bahwa kami tetap mendorong penyelesaian persoalan ini secara kekeluargaan yang mengakomodir rasa keadilan kedua belah pihak demikian terima kasih,” ujar Habiburokhman.
Sebagai informasi, politisi Partai Demokrat Benny K Harman dilaporkan karena diduga menampar pegawai restoran Mai Cenggo di Labuan Bajo, NTT, Selasa pekan lalu.
Baca Juga: Dituding Tampar Pegawai Restoran di Labuan Bajo, Anggota DPR Benny K Harman Beri Penjelasan
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV