Kemenag Ajukan Tambahan Anggaran Operasional Haji Sebesar Rp1,46 Triliun
Agama | 31 Mei 2022, 05:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus sekitar Rp1,46 triliun.
Anggaran tersebut digunakan salah satunya untuk menutupi kekurangan imbas dari adanya kebijakan Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan di Masyair.
"Kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/5/2022).
Menag mengatakan usulan tambahan itu muncul akibat kebijakan terbaru Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan baik di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Baca Juga: Diberangkatkan Pertama 4 Juni, Bagaimana jika Jemaah Haji 2022 Kena Covid Sebelum Berangkat?
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan sistem paket layanan Masyair dengan besaran biaya per jemaah sebesar 5.656,87 riyal (kurs rupiah 1 riyal=Rp3.846,67).
Sementara anggaran yang telah disepakati pada 13 April hanya sebesar 1.531,02 riyal per jemaah.
Sehingga, terjadi kekurangan sebesar 4.125,02 riyal per jemaah, atau secara keseluruhan sebesar 380.516.587,42 riyal atau setara dengan Rp1.463.721.741.330,89.
Sementara itu, untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), jumlah kekurangan anggaran sebesar 2.388.412,83 riyal atau setara dengan Rp9.187.435.980,78.
Tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk biaya Technical Landing jemaah embarkasi Surabaya yang harus mendarat dahulu di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Kloter Pertama Haji 2022 Sudah Memulai Bimbingan Manasik
Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp25.733.232.000,00. Ada juga kebutuhan tambahan anggaran biaya selisih kurs sebesar Rp19.279.594.400,00.
"Kami juga mengajukan anggaran untuk pelayanan kepada jemaah haji khusus yang menggunakan dana nilai manfaat setoran Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) haji khusus sebesar Rp9.321.913.000,00," ujar Menag.
Dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran tersebut, kata Menag, Kemenag telah menyampaikan surat kepada Ketua Komisi VIII DPR RI Nomor B-165/MA/KU.00/05/2022 tanggal 27 Mei 2022 perihal Usulan Tambahan Anggaran Operasional Haji Reguler dan Khusus Tahun 1443H/2022M.
Baca Juga: Lebih dari 500 Calon Haji Asal Bantul Terancam Gagal Berangkat, Ini Alasannya
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Kemenag merinci kebutuhan usulan tambahan anggaran untuk operasional haji tahun ini yang sebesar Rp1,46 triliun.
Ace mengaku keberatan jika usulan tambahan tersebut diambil dari dana nilai manfaat calon jemaah haji yang akan berangkat di tahun-tahun mendatang.
"Kalaupun kita setujui anggaran ini, harus ada penjelasan rasional bahwa pengambilan dana nilai manfaat ini tidak mengambil jatah dari nilai manfaat calon jemaah haji yang seharusnya mereka menikmati tahun depan," kata dia.
Penulis : Edy A. Putra Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara