> >

Sri Mulyani Dukung Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha Berprinsip Syariah

Update | 30 Mei 2022, 14:34 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers FMCBG G20 Ke-2, Kamis (21/4/2022). (Sumber: Antara )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati berharap semakin banyak proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang berlandaskan prinsip syariah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Menurut Sri Mulyani, skema pembiayaan melalui KPBU syariah yang berkembang dapat meningkatkan reputasi Indonesia dalam menyusun skema pembiayaan berprinsip syariah.

Selain itu, imbuhnya, kebutuhan pembiayaan pembangunan dari luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga terpenuhi.

“Ini akan tingkatkan reputasi di Indonesia akan mendesain skema pembiayaan syariah namun tetap bisa menjawab masalah-masalah pembangunan," kata Sri yang juga Sekretaris Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Baca Juga: Lowongan Kerja Kemenkeu, Kantor Sri Mulyani Buka 12 Posisi Tenaga Ahli

Sri Mulyani menjelaskan, program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih banyak pembiayaan proyek yang potensial untuk mengandalkan program KPBU, termasuk KPBU syariah.

“Ini menarik, karena sekarang ini baru ada KPBU yaitu kerja sama pemerintah dengan badan usaha untuk membangun rumah sakit di Aceh. Kita berharap PUPR (Kementerian PUPR) yang memiliki berbagai pembiayaan syariah bisa diakselerasikan,” kata Sri Mulyani usai rapat pleno kedua KNEKS yang dipimpin Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Jakarta, Senin (30/5/2022).

Proyek KPBU pertama yang dilakukan dengan prinsip syariah yakni pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) di Banda Aceh.

Proyek bernilai sekitar Rp1,5 – 2 triliun tersebut akan dikerjasamakan selama 15 tahun dengan skema pengembalian Ketersediaan Layanan (Availability Payment).

Proyek tersebut mendapat fasilitas penyiapan proyek (Project Development Facility) dari Kementerian Keuangan melalui penugasan kepada PT PII Persero.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU