ICW Minta Dewas KPK Periksa Spanduk Dukungan Firli Bahuri Jadi Capres 2024, Langgar Kode Etik?
Politik | 30 Mei 2022, 10:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan meminta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan memeriksa kemunculan beberapa spanduk di sejumlah daerah yang bertuliskan dukungan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri untuk maju pada Pilpres 2024.
"Hal yang dikhawatirkan adalah jika kemudian spanduk atau baliho tersebut memang dikondisikan untuk menarik atensi masyarakat demi kepentingan politik dengan mengatasnamakan lembaga KPK dan memanfaatkan jabatannya,” kata Kurnia dikutip dari Kompas.com, Senin (30/5/2022).
Dia juga menilai bahwa penelusuran atas kemunculan spanduk tersebut penting dilakukan oleh Dewas KPK.
Sebab, jika Firli terbukti terlibat atas kemunculan spanduk-spanduk tersebut, maka ia telah melanggar Pasal 4 Ayat (1) huruf d Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) Nomor 2 Tahun 2020.
Pasal tersebut menyebutkan bahwa semua anggota Dewas harus loyal pada KPK dan mengesampingkan kelompok pribadi, kelompok atau golongan dalam pelaksanaan tugas.
Baca Juga: Soal Munculnya Spanduk Dukungan Jadi Capres, Firli Bahuri: Itu Sama Sekali Saya Tidak Tahu
Kurnia juga menegaskan bahwa ICW berharap agar tokoh-tokoh dalam spanduk dan baliho merupakan orang-orang teladan masyarakat.
“ICW berharap tokoh-tokoh dalam spanduk dan baliho ialah figur-figur yang bisa dijadikan teladan bagi masyarakat Indonesia. Bukan justru pejabat yang sempat tersandung kode etik berulang kali,” imbuhnya.
Di Banten, terdapat spanduk yang memuat foto Firli beserta tulisan "Masyarakat Banten Mendesak Tokoh Anti Korupsi Maju di Pilpres 2024" serta "#DukungIndonesiaBersih".
Di daerah lain, ada juga spanduk yang memuat foto Firli dan tulisan "Kami Butuh Presiden yang Getol Berantas Korupsi" serta "Firli Bahuri untuk Indonesia".
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV