Anggota DPR Minta Program Kartu Prakerja Dihentikan Total, Hanya Hamburkan Uang Negara
Politik | 26 Mei 2022, 15:50 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menghentikan program Kartu Prakerja. Salah satu alasannya karena dalam program itu kerap ditemukan penggunaan anggaran negara yang tak tepat sasaran.
"Program yang baik tanpa pelaksanaan yang baik dampaknya hanya akan menghamburkan anggaran," kata Kurniasih kepada Kompas TV, Kamis (26/5/2022).
Politikus PKS itu menyebut, adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana sebesar Rp 289,5 miliar dari program Kartu Prakerja yang tidak tepat sasaran menunjukkan manajemen Kartu Prakerja tak pernah melakukan evaluasi.
Baca Juga: Ada Temuan BPK, Politikus PKS Desak Program Kartu Prakerja Dihentikan Sementara
Selain itu, temuan BPK semakin menguatkan rekomendasi KPK yang sempat meminta agar program kartu prakerja dihentikan. Proses evaluasi yang dijanjikan pemerintah terhadap program ini ternyata tidak menemukan hasilnya.
"Dulu program pelatihan dihentikan alasannya untuk evaluasi, lalu ada rekomendasi KPK agar program ini dihentikan jawaban dari pemerintah sama akan melakukan evaluasi. Berjalan hingga kini tervalidasi jika proses perbaikan terhadap program ini tidak berjalan," ujarnya.
Ia mengingatkan agar catatan-catatan dari lembaga penegak hukum dan auditor pemerintah tidak dianggap angin lalu.
Sebab bagi program yang dianggarkan hingga Rp 20 triliun ini, adanya dana yang tidak tepat sasaran hingga ratusan miliar mengindikasikan jika pengelolaan program ini carut marut.
"BPK bisa menindaklanjuti temuan ini dengan melibatkan penegak hukum apakah ada unsur kerugian negara di dalamnya? Sebab ini tidak main-main, kita sedang menggunakan anggaran negara dalam kondisi sulit."
"Hati-hati menggunakan anggaran sementara rakyat terus ditarik berbagai iuran, kenaikan pajak hingga kenaikan harga bahan pokok," katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV