> >

Ketua KPU Bongkar Rincian Anggaran Pemilu Tahun 2022-2024

Rumah pemilu | 26 Mei 2022, 12:29 WIB
Ketua KPU periode 2022-2027 Hasyim Asyari (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres/ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merinci besaran anggaran Pemilihan Umum 2024 yang telah diusulkan sebesar Rp76,656 triliun. Rincian tersebut, terdiri dari anggaran tahun 2022, 2023, dan 2024.

Demikian Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (25/5/2022).

“Data usulan anggaran Pemilu 2024 meliputi anggaran tahun 2022, 2023, dan 2024,” kata Hasyim Asy’ari.

Hasyim menuturkan anggaran Pemilu 2024 untuk tahun anggaran 2022 yang diusulkan Rp8,061 triliun. Kemudian untuk 2023 sebesar Rp23,857 triliun dan 2024 Rp44,737 triliun.

Ia mengatakan, dari jumlah anggaran yang diusulkan akan dimanfaatkan sebesar 82,71 persen atau sebesar Rp63,405 triliun untuk kegiatan tahapan pemilu.

Yakni pelaksanaan tahapan pemilu, honor badan adhoc, logistik pemilu, serta untuk sosialisasi dan pendidikan politik pemilih.

Baca Juga: KPU Sebut Sejumlah Tahapan Pemilu 2024 Berpotensi Timbulkan Gesekan di Masyarakat

Kemudian, lanjut Hasyim Asy'ari, untuk 17,29 persen anggaran atau Rp 13,250 triliun akan dimanfaatkan untuk pembangunan, renovasi atau rehabilitasi kantor maupun gudang, sewa kendaraan operasional untuk 549 satuan kerja atau satker.

Termasuk untuk uang kehormatan komisi, gaji dan tunjangan kinerja pegawai sekretariat KPU di seluruh Indonesia, untuk belanja operasional kantor, dukungan IT peralatan komputer, serta perekrutan KPU provinsi, kabupaten, dan kota se Indonesia.

Lebih lanjut, Hasyim merinci anggaran Pemilu 2024 untuk kebutuhan badan adhoc, yakni honor dan operasional kerja sebesar Rp34,443 triliun atau 44,93 persen dari anggaran.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU